![]() |
| Atlas |
Megatrend- KIA Indonesia resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Atlas Indonesia guna meningkatkan pengalaman kepemilikan kendaraan melalui penyediaan layanan purna jual yang lebih terhubung dan responsif. Langkah ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan konsumen modern yang kini sangat memperhitungkan kemudahan akses layanan serta kecepatan respons setelah pembelian kendaraan.
Fasilitas purna jual dan bantuan darurat ini disiapkan khusus bagi para pemilik kendaraan KIA dengan tahun produksi 2026.
Bantuan Darurat 24 Jam di Jalan Raya
Melalui dukungan Atlas Indonesia, pemilik mobil KIA dapat menikmati layanan Emergency Roadside Assistance (ERA) yang siaga selama 24 jam nonstop ketika mengalami kendala di perjalanan. Cakupan bantuan darurat ini meliputi:
- Layanan derek (towing) kendaraan.
- Jumper aki mobil.
- Penanganan ban kempes (flat tire assistance).
- Pengiriman bahan bakar darurat.
- Pengantaran menuju SPKLU terdekat untuk kendaraan listrik.
- Penanganan berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan koordinasi cepat.
Integrasi Layanan Digital dan Contact Center
Selain bantuan fisik di lapangan, kerja sama ini juga menyentuh aspek transformasi digital pada sistem layanan pelanggan:
- Contact Center Services: Pusat interaksi terpadu untuk menangani pertanyaan, informasi produk, dan permintaan bantuan pelanggan.
- Platform Omnilink: Ekosistem omnichannel yang menyatukan berbagai kanal komunikasi digital agar pengelolaan interaksi konsumen lebih cepat, konsisten, dan terukur.
- Sistem CRM Terintegrasi: Sistem pengelolaan data dan pencatatan tiket layanan untuk memantau kualitas purna jual secara terstruktur.
VP Revenue Division Atlas Indonesia, Najmuddin, menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan dampak nyata bagi mitra otomotif. Pengalaman pelanggan dianggap tidak hanya dimulai saat terjadi masalah, tetapi sejak pertama kali mereka berinteraksi dengan sebuah merek. Lewat kombinasi teknologi digital dan keunggulan operasional ini, KIA dan Atlas berharap dapat menetapkan standar baru dalam hal kenyamanan serta keamanan kepemilikan mobil di Indonesia.

Post a Comment